Kali ini saya akan memberikan cara
membuat DAN menyusun rpp
Langsung
saja anda melihat cara membuat rpp semoga bermanfaat…..
I. Pendahuluan
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian
II. Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
Nama
sekolah
Mata
Pelajaran
Kelas/Semester
Alokasi
Waktu
Catatan:
RPP
disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun
oleh satuan pendidikan
Alokasi
waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan,
yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu,
waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam
satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi
dasarnya.
A.Standar
Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
B. Kompetensi Dasar cara membuat rpp
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi
Dasar
Keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
Keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
C.Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
D. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
E. Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
F. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
a.
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un¬tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un¬tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di¬lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang¬kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di¬lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang¬kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.
Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un¬tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un¬tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
G.
Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
H.
Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
III. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) cara membuat rpp
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
(RPP)
Sekolah : SMP...........................
Mata Pelajaran : ...................................
Kelas/Semester : ...................................
Alokasi Waktu : ..... x 40 menit
A. Standar Kompetensi
B. Kompetensi Dasar
C. Tujuan Pembelajaran:
1. Siswa dapat
2. Siswa dapat
Dst
D.
Materi Pembelajaran
E. Model/Metode Pembelajaran
E. Model/Metode Pembelajaran
F.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
Awal
Kegitan
Inti
Kegiatan
Akhir…dst
G.
Sumber
Belajar
H. Penilaian
H. Penilaian
Indikator
Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Instrumen
|
|
|
|
|
|
Mudah
mudahan dengan adanya cara membuat dan menyusun rpp ini anda juga
terbantu dalam penyusunan rpp berkarakter anda,..... !!! ......SELAMAT
BEKERJA.......!!!!
RPP, singkatan
dari
Rancangan
Pelaksanaan Pembelajaran, atau
Lesson Plan
RPP merupakan bagian penting dalam pembelajaran yang memuat rencana guru ketika akan mengajar di kelas. RPP membantu guru dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan matang. Definisi RPP menurut Permendiknas No 41 tahun 2007 adalah sebagai berikut
"RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik."
Inilah RPP di Indonesia.Bukan hanya Indonesia saja yang menganggap RPP merupakan suatu hal yang penting dalam sebuah pembelajaran. Semua guru di semua negara di dunia mempunyai pendapat yang sama. Namun, struktur RPP atau Lesson Plan yang dibuat di masing-masing negara berbeda satu sama lain. Saya pernah melihat RPP buatan Belanda yang ternyata lebih simpel dan praktis daripada RPP Indonesia. Jika RPP di Indonesia membutuhkan paling tidk 2-10 lembar untuk memuatnya, maka di Belanda maksimal hanya 2 lembar karena hanya memuat poin-poin penting dan singkat untuk panduan mengajar.
Manakah yang lebih baik?
Jawabannya tetu relatif untuk setiap orang. Saya dan sebagian guru menganggap bahwa panduan yang ringkas dan jelas sudahlah cukup sebagai panduan mengajar. Namun, guru atau pengajar lain menganggap bahwa RPP yang detail dan terperinci lah yang baik digunakan sebagai pedoman guru. Baik menurut seseorang belum tentu benar, karena benar adalah penyesuaian terhadap standar dimana Anda berada. Jika Anda berada di lembaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan, maka Anda pun harus menyesuaikan dengan standar yang diterapkan agar Anda dianggap bear dalam membuat RPP. Standar yang benar menurut Kementrian Pendidikan dan kebudayaan adalah sesuai dengan permendiknas No 41 tahun 2007 (klik untuk download). Berbeda lagi ketika Anda bekerja atau mengajar di bawah Yayasan Pendidikan yang membuat standar berbeda terkait RPP atau lesson plan.
Saat ini, yang akan saya bahas adalah standar RPP menurut Standar Proses pada Permendiknas No 41 tahun 2007. Mari kita simak.
PP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah :
1. Identitas mata pelajaran
2. Standar kompetensi
3. Kompetensi dasar
4. Indikator pencapaian kompetensi
5. Tujuan pembelajaran
6. Materi ajar
7. Alokasi waktu
8. Metode pembelajaran
9. Kegiatan pembelajaran
10. Penilaian hasil belajar
11. Sumber belajar
(untuk detail penjelasan mengenai setiap komponen, silakan klik disini)
Prinsip dalam pembuatan RPP,
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
5. Keterkaitan dan keterpaduan
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
(Standar Proses)
Nah supaya Anda dapat membuat RPP dengan benar silakan download panduannya menurut Standar Proses. Download Disini. Hati-hati jika di banyak situs menawarkan download RPP, karena RPP tersebut bersumber dari Dinas Pendidikan masih banyak komponen yang kurang benar seperti
1. Alokasi waktu dan pembuatan RPP
2. Model dan Metode yang digunakan dalam mengajar tidak inovatif
3. Tujuan Pembelajaran belum benar
4. Format indikator berada di belakang, tidak sesuai dengan standar proses
5. Penilaian yang dibuat tidak mengacu standar
6. Belum ada sumber belajar yang jelas dan terperinci
7. Bahan ajar, soal, kisi-kisi belum tersedia
8. Proses pembelajaran belum mengacu standar proses, terutama bagian Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
Alangkah lebih baik Anda merancang sendiri kegiatan belajar yang akan Anda terapkan di kelas menyesuaikan dengan kondisi sekolah, guru, dan peserta didik. Itulah RPP yang baik dan benar. Selamat menjadi Guru yang Mendidik. :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar